Logammulia’s Blog

Blog untuk mengetahui seluk beluk investasi logam mulia

  • Kategori

  • Arsip

HIPERINFLASI di INDONESI tahun 1963

Posted by logammulia pada November 12, 2008

Pada tahun 1963 Gubernur bank sentral ditetapkan sebagai sebutan Menteri urusan bank sentral, pada waktu itu segala urusan kebijakan moneter ditetapkan oleh Menteri urusan bank sentral dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Waktu itu aksi-aksi militer guna memadamkan pemberontakan didaerah makin menggerogoti anggaran pemerintah, diperbesar lagi adanya propaganda politik misalnya, pemberontakan Irian barat, konfrontasi dengan Malaysia, pembangunan proyek2 mercusuar dan lain sebagainya, yang akibatnya menimbulakn defisit bagi negara semakin parah. Defisit negara yang semula pada tahun 1955 sebesar 14% membengkak menjadi 175%. Sehingga untuk menutupinya pemerintah melakukan MONEY CREATION yang mengakibatkan inflasi makin tinggi.

Tingginya laju inflasi ini mnegikis tingkat suku bunga riil para deposan, bahkan menjadi negatif. Akibatnya banyak bank yang menggunakan uang nasabah dimasukkan ke institusi luar yang returnnya lebih tinggi termasuk perdagangan komoditas yang untungnya jauh lebih besar. Sehingga BI memberi aturan tegas bagi bank2 di Indonesi agar uang tidak lari keluar guna menjaga likuiditas dalam negeri. Sifatnya adalah membatasi ruang gerak dan peningkatan permodalan. Pemerintah memberikan aturan bahwa seluruh saldo bank2 swasta harus dipindahkan ke rekening bank2 pemerintah. Untuk itu pemerintah mengharuskan bank2 swasta menambah jumlah modal sebesar 25 JUTA rupiah.

Namun HIPERINFLASI tetap tidak dapat dihindari akibat MONEY CREATION yang terus menerus, sehingga pada tanggal 13 Desember 1965 pemerintah melakukan pemotongan nilai uang dari 1000 rupiah menjadi 1 rupiah. Kebijakan ini memberikan pukulan besar bagi perbankan nasional, terutama yang telah menyetor modal tambahan karena tergerus drastis dalam sekejab. Para nasabah perbankan juga gigit jari akibat nilai dana simpanannya juga menciut 1/1000. Segala usaha pemotongan nilai uang ini ternyata tidak berhasil meredam inflasi, dan harga tetap naik membumbung tinggi maka terjadilah HIPERINFLASI.

Perlu diketahui bahwa gejala HIPERINFLASI ini dulu juga dimulai dengan menguatnya nilai tukar USD SEPERTI SEKARANG YANG TERJADI. Dimana USD menguat takterkendali, padahal RESESI EKONOMI terjadi di negara yang mengeluarkan uang USD tersebut. Waktu itu Indonesia amat bergantung pada IMPORT sehingga bahan2 baku dan baran di Indonesia meningkat tak terkendali, suku bunga bank meroket 90% guna mengurangi likuiditas yang terlalu besar beredar di masyarakat. Dunia usaha macet, banyak penganguran dimana-mana, GDP minus, banyak orang frustasi.

Ada yang mempertanyakan mengapa ekonomi terpuruk hanya karena nilai mata uang yang berubah? Itulah masalahnya karena banyak uang beredar terlalu besar akibatnya menurunkan nilai mata uang itu sendiri. Tetapi lain bagi pemilik emas, harganya masih tetap stabil, ketika rupiah terpuruk dari 1 USD menjadi 20.000 rupiah, maka harga emas akan semakin membumbung tinggi , jika melakukan jual beli didalam negeri. Silahkan anda renungkan……bagaimana kekuatan emas ini….saat itu….saat HIPERINFLASI terjadi.

Tinggalkan komentar